3. Seleksi mandiri UB jalur prestasi. Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi (SMUB Jalur Prestasi) menjaring calon mahasiswa yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik sebagai berikut: Prestasi Akademik. Peraih peringkat atau juara 1, 2 dan 3 atau setara pada tingkat Internasional dan Nasional dalam bidang:
Baca juga: PPDB Jakarta 2021, Ini Syarat Daftar Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru. Waktu pendaftaran jalur prestasi akan ditutup pukul 14.00 WIB. Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos jalur prestasi bisa melakukan proses lapor diri pada 12 Juni 2021 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2021 pukul 00.01-14.00 WIB.
Ketentuan Beasiswa Jardine UGM 2023. Persyaratan umum: Terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa UGM Angkatan 2023. WNI dan saat ini berdomisili di Indonesia. Memiliki prestasi akademik kelulusan SMA/SMK/MA yang baik (ditunjukkan dari nilai Ijazah) Dari golongan ekonomi kurang mampu dengan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75%.
Prestasi dari kegiatan non akademik adalah prestasi yang dicapai siswa dari kegiatan yang dilakukan di luar nilai mata pelajaran yang ditetapkan sekolah. Prestasi non akademik yang diperoleh siswa dapat dikategorikan dalam bidang olimpiade, kesenian, dan keolahragaan yang diadakan pada tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.
Pada jalur prestasi untuk anak SMP-SMA, sebagaimana disampaikan dalam akun resmi Kemendikbud Ristek, dapat menggunakan rapor dan juga prestasi akademik maupun non-akademik. Proporsi jalur masuk prestasi SD tak menggunakan jalur ini. Adapun SMP-SMA menggunakan sisa kuota. 4. Jalur perpindahan tugas. Adapun jalur perpindahan tugas yakni
Jalur prestasi PPDB DKI 2022 memperhatikan peserta didik dengan melihat indeks prestasi akademik dan non akademik. A. Kriteria seleksi jalur prestasi - Nilai rapor - Presentil nilai rapor di sekolah asal - Prestasi bidang akademik (sertifikat kejuaraan) - Prestasi bidang non akademik (sertifikat kejuaraan, pengalaman kepemimpinan osis/ MPK, dan
SNBP merupakan salah satu seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dulu dikenal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNBP 2023 yang menggunakan pertimbangan dari nilai rapor atas semua mata pelajaran mulai dari semester 1-5, serta prestasi akademik maupun prestasi non-akademik siswa.
Bukti atas prestasi non akademik dibuktikan dengan Sertifikat/Piagam Penghargaan diterbitkan selama duduk di bangku SMP sederajat; Seleksi PPDB SMA/SMK Makassar Seleksi Jalur Zonasi. Seleksi Jalur Zonasi memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.
qQPJ.