Istrimemberikan jalan bagi istri untuk mengajukan gugatan cerai. Gugatan ini tentu saja didasari pada alasan yang dibenarkan, bukan hanya ingin berpisah. "Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga." (HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055.
Assalamualaikumsaya baru cerai dengan suami talak 3,baru 1 Minggu suami minta balikan,. Dan syg pada dasarnya sangat mencintai beliau, beliau juga baru menyadari kalau ternyata beliau mencintai saya.. beliau meminta saya menikah muhallil agar bisa kembali lagi karena kasihan anak2.. apa yg hrs saya lakukan ustadz,saya sangat mencintainya,.
6Alasan Utama Pasangan Memutuskan Bercerai. Ilustrasi perceraian. (Shutterstock) Banyak pasangan yang memutuskan untuk bercerai, meskipun tampaknya kehidupan rumah tangga mereka terlihat bahagia dan stabil dari luar. Sering kali, masalah yang timbul merupakan akumulasi dari perselisihan di masa lampau yang kemungkinan belum
53 bagaimana melaksanakan sholat dan ibadah lainnya ketika terjadi fenomena akhir zaman pada masa dajjal 📘 🕌 📝 Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Selera Suami Tinggi dan tidak bisa menundukkan pandangan sering Melihat Suami Sering Mencela Fisik Dan Sering Melihat Video Yang Tidak Pantas, Bolehkah istri minta cerai karena khawatir
1 Suami Pihak yang menjatuhkan talak adalah suami yang sah, baligh, berakal sehat, dan menjatuhkan talak atas kemauannya sendiri. Artinya, tidak sah seorang laki-laki yang menalak perempuan yang belum dinikahinya, seperti mengatakan, "Jika aku menikahinya, maka ia tertalak."
Sepertiucapan suami kepada isterinya, 'kamu adalah orang yang tertalak, atau saya ceraikan kamu. Sedang yang dimaksud kinayah dalam hal ini adalah bahwa kata yang digunakan bisa mengadung makna selain talak. Karenanya talak dalam hal ini memerlukan niat. Seperti ucapan suami kepada isterinya, 'pulanglah kamu ke keluargamu'.
Seorangistri tidak diperkenankan meminta cerai tanpa alasan yang syar'i. Seorang istri diperbolehkan meminta untuk berpisah dengan suaminya dengan alasan syar'i diantaranya jika dia membenci kejelekan akhlak, agama, atau fisik suaminya, serta khawatir tidak mampu menegakkan hak-hak suami yang wajib ditunaikannya ketika hidup bersamanya.
Meskidemikian, hukum talak akan berubah-ubah sesuai dengan keadaan. Talak bisa menjadi sunnah, bahkan bisa menjadi wajib. Tetapi bisa juga hukum talak menjadi haram, disesuaikan dengan keadaan. Talak menjadi wajib ketika tidak ditemukan kata sepakat. Atau ketika pernikahan terus dilanjutkan, maka akan membawa dampak buruk bagi keduanya.
gRCBG.